Bagaimana DPR Awasi BPKH, Ini Penjelasan Menag

By Admin

nusakini.com--Badan Pengelola Keuangan Haji ditetapkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden. Keppres itu sekaligus menetapkan Badan Pelaksana (BP) BPKH yang dipilih Presiden dan Dewan Pengawas (DP) BPKH yang dipilih oleh DPR. 

Baik BP maupun DP BPKH dipilih berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan pansel. Jika demikian mekanisme pembentukannya, lantas bagaimanakah teknis pengawasn DPR terhadap BPKH? 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa UU No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengatur teknis pengawasan yang dilakukan oleh DPR. Menurutnya, Pasal 52 ayat 5 mewajibkan BPKH untuk melapor kepada DPR dalam enam bulan sekali. 

"Pasal itu secara tegas mengatakan bahwa BPKH wajib menyampaikan laporan setiap enam bulan kepada DPR. Itu waktu yang sangat cepat untuk sebuah badan," ujar Menag dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR tentang Perkembangan Pembentukan BPKH di Jakarta, Selasa (18/04). 

Ikut mendampingi Menag, Sekjen Kemenag yang juga sekretaris Pansel BPKH Nur Syam, dan Kepala Biro Humas Data dan Informasi Mastuki. 

"UU 34 sengaja mengatur seperti itu agar kontrolnya lebih ketat. Kalau ada kekhawatiran, maka setiap enam bulan bisa dikontrol secara langsung," tambahnya. 

BPKH akan segera beroperasi setelah terbitnya Keppres. Menag mengaku kalau Presiden saat ini sudah memilih BP BPKH. Namun, untuk menerbitkan Keppres, Presiden masih menunggu hasil DPR dalam menentukan DP BPKH. 

"Presiden akan menetapkan keduanya (DP dan BP) dalam satu Keppres. Karena tidak mungkin Keppres terpisah untuk mengatur satu badan," ujarnya. 

"Presiden masih menunggu nama yang akan dipilih DPR. Setelah ada, baru BP dan DP akan ditetapkan dalam satu Kepres," tambahnya. 

Menag memastikan bahwa Pansel BPKH bekerja secara professional. Pansel bahkan sampai melakukan konfirmasi terkait rekam jejak masing-masing kandidat kepada KPK, PPATK, OJK, dan Ditjen Pajak. "Jadi ada 4 instansi yang ikut mengontrol integritas dalam hal keuangan dan semua yang sudah disodorkan pansel itu sudah clear and clean," tandasnya.(p/ab)